Rapat Paripurna ke-23, Wabup Kukar Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 ke Unsur Pimpinan
Penyampaian Nota Keuangan dari wabup ke unsur pimpinan
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: DPRD Kabupaten
Kutai Kartanegara (Kukar) merampungkan Rapat Paripurna Ke-23 Masa Sidang I
dengan acara Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026, Jumat
(7/11/2025).
Paripurna sebagai
realisasi dari tugas pokok fungsi DPRD dalam hal legislasi dan penganggaran ini
dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua I Abdul
Rasid dan Wakil Ketua III Aini Farida dan anggota DPRD Kukar secara kuorum
serta perwakilan pemerintah kabupaten dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi
Solihin. Tak ketinggalan unsur Forkopimda Kukar juga turut hadir dan para
kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Kukar.
Dalam penyampaian nota
keuangan oleh Wabup Kukar Rendi Solihin diketahui proyeksi APBD Kukar 2026
senilai Rp.7,3 trilliun.
Dalam penjelasannya kepada
awak media, usai memimpin paripurna, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan
bahwa pihaknya telah bekerja dengan konsistensi aturan mekanisme yang berlaku.
“Dan ini membuktikan bahwa
penyampaian nota APBD sudah sesuai dengan prosedur sesuai dengan aturan dan
tata tertib sehingga alhamdulillah kita bersyukur penyampaian nota keuangan
APBD 2026 berjalan sesuai seharusnya,” ungkap Yani.
Meskipun lanjut Yani ada
berbagai pertimbangan yang dilalui dengan rapat internal Badan Anggaran
(Banggar) juga rapat fraksi-fraksi hingga telah dirampungkan pula paripurna
lanjutan yakni tanggapan atau pemandangan fraksi terhadap nota keuangan serta
tanggapan pemerintah daerah terhadap tanggapan fraksi-fraksi di DPRD menyikapi
nota keuangan pemerintah daerah APBD 2026.
“Tinggal nanti akan
dilakukan pembahasan dan persetujuan APBD. Terkait nilai ternyata pemerintah
daerah tetap pada konsistensi nya bahwa di KUA PPAS 7,3 trilliun ternyata yang
disampaikan di nota keuangan juga sama, walaupun kemarin sempat terjadi polemik
ada bahasa dari kawan-kawan pemuda juga pemerintah itu nilainya diturunkan 6,3.
Pasti DPRD akan membahas berapapun yang disampaikan,” tegas Yani.(ADV)